F Bikin QRIS Via Paytren, Saatnya Scale Up Jualan Online | Ismanadi -->

Bikin QRIS Via Paytren, Saatnya Scale Up Jualan Online

Beberapa waktu lalu, saya mencoba bikin QRIS (Quick Response Code Indonesia Standard) yang niatnya untuk mempermudah dan menambah model pembayaran yang bisa dipilih dalam berjualan online. Dalam hal ini, platform yang saya gunakan untk mengajukan QRIS adalah  melalui Paytre 5.17.  Sesuai dengan penjelasan dari laman websitenya, Paytren adalah brand atas merk dari aplikasi e-moeny dibawah naungan PT. Veritra Sentosa Internasional yang telah mendapatkan izin resmi dari Bank Indonesia. Sebagai PJSP (Penyelenggaara Jasa Sistem Pembayaran), Paytren tercatat juga sebagai platform e-money syariah pertama di Indonesia sesuai dengan fatwa DSN-MUI No. 16/DSN-MUI/IX/2017  tentang uang elektronik syariah.

Berdasarkan pengalaman pengajuan yang lalu, proses pendaftaran hingga diterbitkannya QRIS yang saya ajukan membutuhkan waktu sekitar 14 hari kerja. Dan secara umum, syarat-srayat yang dibutuhkan cukup sederhana, berikut ini yang harus disiapkan.

1. Foto Kartu Identitas Diri
Sebelum pengajuan, hendaknya persiapkan terlebih dahulu foto dari identitas diri kita. Utanamnya di sini adalah Kartu Identitas Diri (KTP). Karena pada isian form diawal, kita memerlukan memasukkan NIK. Pastikan juga seluruh form terisi dengan baik dan sesuai dengan data yang sebenarnya. Terlebih untuk kolom yang memiliki tanda bintang merah. Kolom tersebut benar-benar wajib untuk diisi.

QRIS yang berhasil saya ajukan
2. Foto Diri
Dalam hal ini, foto diri yang dimaksud adalah foto wajah yang sesuai dengan kartu identitas diri. Bisa diartikan, foto orang yang nantinya memiliki hak akses terhadap akun QRIS yang dibuat nantinya. Pastikann foto diri terlihat jelas. Tidak blur ataupun ter-crop pada bagian-bagian yang menjadikan foto diri tidak sempurna, agar proses verifikasinya nanti dapat disetujui tanpa adanya revisi.

3. Foto Tampak Depan Dari Merchant/Toko
Dalam berkas pengajuan QRIS, dibutuhkan pula data pelengkap berupa foto dari merchant/toko atau bagnunan fisik dari badan usaha kita. hal ini merupakan syarat wajib dalam proses pengajuan QRIS. Lalu bagaimana jika saya seorang pedagang online yang tidak punya toko fisik? bisa juga dengan menyiasati foto display barang dagangan anda entah di ruang tamu rumah anda atau dimanapun. Bisa juga dengan memfoto tampak depan rumah anda yang mungkin ada spanduk/banner terkait dengan barang dagangan anda. Jadi silahkan saja disiasati semaksimal mungkin.

4. Surat Kuasa
Surat kuasa ini hanya dikhususkan kepada setiap pengajuan yang mewakili badan usaha, serta untuk tempat ibadah. Jika pengajuan atas nama perorangan, tidak memerlukan surat kuasa. berikut ini untuk contoh surat kuasanya [CONTOH SURAT KUASA] atau download templatenya surat kuasa dalam bentuk file word [DISINI]

MERCHANT DISKON RATE (MDR)
hal lain yang perlu diperhatikan adalah terkait dengan merchant diskon rate. MDR adalah biaya yang dikenakan kepada setiap merchant, atas transaksi pembayaran menggunakan QRIS. Sesuai denan keputusan Deputi Gubernur Bank Indonesia, nomor 21/1/Kep.DG/2019 seperti dalam tabel berikut.


Contoh Perhitungan MDR :
Mislakan Merchant Anda diberlakukan MDR 0.7%
Total transaksi pada tanggal Januari 2020 adalah Rp 100.000
MDR yang menjadi tanggungan Merchant Anda adalah 0.7% x Rp 100.000 = Rp.700,-
Jumlah settlement / pengiriman dana dari PayTren ke Merchant Anda di tanggal 1 Januari 2020 adalah : [Total transaksi tanggal 1 Januari – Total MDR tanggal 1 Januari]
Rp. 100.000 – Rp 700 = Rp 99.300,-
Pelimpahan Dana Hasil Transaksi
Transaksi yang terjadi pada merchant anda setiap hari dapat dilihat pada dashboard merchant yang diberikan oleh Paytren. Semua transaski dapat anda lihat secara realtime setiap harinya. Sehingga ini sangat memudahkan untuk melihat suatu transaksi masuk melalui QRIS yang kita miliki.

Untuk pelimpahan dana hasil transaksi akan dilakukan H+1 setelah terjadinya transasksi harian. Khusus dihari Jumat dan Sabtu, pelimpahan akan dilaksanakan pada hari Senin depannya. Serta jika hari pelimpahan dana bertepatan dengan hari libur atau tanggal merah, makan pelimpahan akan dilakukan pada hari berikutnya.

Dashboar Merchant
Dana Dilimpahkan Kemana?
Ada dua cara yang bisa anda pilih untuk memindahkan dana anda;

  1. Melalui Saldo e-money Paytren 5.17 ( selanjutnya bisa anda transfer secara mandiri ke rekenening bank yang anda miliki) Jika mellaui e-money Paytren, tidak ada minimum pelimpahan dan tidak ada biaya apapun. Jika belum memiliki akun Paytren, silahkan download dan registrasi gratis melalui link berikut [PAYTREN 5.17]
  2. Pelimpahan ke rekening bank, dengan minimum pelimpahan Rp. 50.000,- dengan dikenakan biaya transfer antar bank.

Apakah Pengajuan QRIS Melalui Paytren Berbayar?
Tidak. 100% Gratis. dimanapun anda mengajukan QRIS sifatnya tidak berbayar. Apalagi di Paytren yang merupakan perusahaan fintech 100% NKRI. Selain itu, Paytren 2 tahun berturut-turut yakni 2019 dan 2020 masuk dalam The Best Digital Brand untuk kategori E-Money Non Bank dan Fintench Pembayaran. So, tunggu apalagi. ajukan saja QRIS-mu sekarang denga klik link berikut ini

BERIKAN KOMENTAR ()